BATASAN MENSTRUASI

Selain harus memenui kreteria umur, waktu atau lamanya darah tersebut keluar juga harus diperhatikan karena meskipun umur sudah memenuhi syarat akan tetapi tidak memenuhi batasan-batasan haid maka perempuan tersebut masih belum bisa dikatakan Menstruasi. Batasan-batasan yang harus diperhatikan adalah :
1. Darah yang keluar tersebut tidak kurang dari Aqolul Haid (sedikit-sedikitnya masa haid) yaitu sehari semalam, ini terjadi jika darah tersebut keluarnya secara terus menerus.

Apabilah keluarnya darah tersebut secara putus-putus (1 jam keluar, 1 jam berikutnya tidak, kemudian keluar lagi dan seterusnya) maka langkah yang harus di ambil adalah menghitung jam-jam dimana darah tersebut keluar. Jika kumpulan darah-darah yang keluar mencapai 24 jam, maka darah tersebut adalah darah haid, jika tidak sampai maka tidak dikatakan darah haid.
2. darah yang keluar tidak lebih dari Aktsarul Haid (banyak-banyaknya masa haid) yaitu lima belas (15) hari, apabila darah yang keluar melebihi 15 hari maka, darah yang keluar 1-15 hari adalah darah Haid. Adapun selebihnya (darah yang keluar dihari yang ke 16, 17 dan seterusnya) adalah darah Istihadlo, selama tidak mencapai Aqolul Thuhri (sedikit-sedikitnya masa suci) yaitu 15 (lima belas) hari.



(by.sakajati lamongan)

0 comments:

Post a Comment